Dalam jendela konstelasi dinamika politik dan sosial bangsa Indonesia, saat ini prestasi tokoh-tokoh bangsa, seperti Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani atau Susi Pujiastuti yang dengan ketegasan, kebijakan dan kesederhanaan, namanya tersohor hingga dunia Internasional. Di luar isu intoleransi, terorisme dan korupsi yang kembali merebak dan meresahkan di tengah masyarakat Indonesia dan di luar gegap-gempita dunia media sosial dan begitu banyak berita hoax yang memuakkan, Pelita Semarang hadir dengan gerakannya yang damai dan penuh semangat toleransi. Pelita adalah salah satu organisasi non-formal diantara organisasi-organisasi lainnya yang mengusung pluralisme Indonesia sebagai anugerah dan kodrat yang melekat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Tokoh-tokoh lintas agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dengan santun dan gagah berani tergabung di dalamnya. Mereka yang memahami bahwa Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah harga mati. Mereka yang menghormati perbedaan, dan menjadikan perbedaan sebagai perekat dalam harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berawal dari Pondok Damai, April 2018, yang bertajuk “Merajut Harmoni, Memupus Prasangka”, perkenalan saya dengan teman-teman Pelita dimulai. Yang hadir manakala itu, ada mereka yang dari golongan Muslim NU, Syiah, Sunni, Ahmadiyah. Ada juga mereka yang dari golongan Kristen Unitarian, Trinitarian, dan Mennonite. Ada teman Katolik, teman Buddha, teman Hindu dan teman Konghucu. Saya sendiri menjadi satu-satunya wakil peserta dari Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME di kesempatan itu. Internalisasi pengormatan terhadap adanya keragaman agama dan kepercayaan yang ada, menjadi misi yang dibawa dalam event itu. Semua golongan dengan kategori usia tertentu diberikan kesempatan dan ruang yang sama.
Berbagi pengalaman melalui dialog intens dalam ranah privat tentang perjalanan spiritual masing-masing jarang dilakukan forum-forum formal keagamaan lain. Pondok Damai mengemasnya dengan apik sehingga memunculkan afeksi diantara para peserta. Para alumni Pondok Damai pun hingga sekarang masih berkontribusi dalam kegiatan damai lintas agama dan kepercayaan.
Terlibat dalam kegiatan bersama komunitas lintas agama merupakan hal menggembirakan bagi seorang Penghayat Kepercayaan sebagai salah satu jalan pencarian pengakuan demi eksintensi komunitas penghayat di Indonesia terutama di tengah pandangan masyarakat yang beragam. Skema perjalanan dan perjuangan panjang Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME memang penuh dengan dinamika, getir, namun selalu disyukuri oleh penganutnya dan menjadi bahan pembelajaran bagi generasi berikutnya.
Kepercayaan terhadap Tuhan YME, yang sering disebut sebagai agama lokal nusantara, karena berasal dari bumi pertiwi Indonesia sejak zaman nenek moyang sebelum masehi hingga sekarang, adalah suatu pernyataan dan pelaksanaan hubungan pribadi dengan Tuhan YME berdasarkan keyakinan yang diwujudkan dengan perilaku ketaqwaan terhadap Tuhan YME dan pengamalan budi luhur yang ajarannya berasal dari kearifan lokal bangsa Indonesia. Sayangnya kepercayaan ini masih dipandang sebelah mata dan terkadang justru asing di telinga masyarakatnya sendiri. Bahkan Sejak kemerdekaan Indonesia 1945 para penganutnya masih mengalami diskriminasidalam perlakuan dan pengakuan baik secara definitif maupun legalitas hukum. Keyakinan kepada Tuhan YME yang dapat diklasifikasikan sebagai agama, didekonstruksi menjadi kepercayaan. [1]
Desakan kekuasaan dan politik sejak era sejarah kerajaan Demak yang membuat perjanjian dengan salah satu tumenggung tokoh kepercayaan Majapahit yang terdesak dalam satu pertempuran, bahwasanya dalam setiap satu garis keturunannya hanya satu orang anak saja yang diijinkan mendalami ajaran leluhur Jawa yang disebut sebagai bahurekso[2]. Di zaman perang raja-raja Jawa dan zaman penjajahan Belanda pun banyak kitab Nusantara dan bukti peninggalan sejarah berusaha dihapus disertai pengaburan fakta sejarah. [3] Politik devide et impera dan kolonialisme menjadi jalan pembodohan yang merendahkan masyarakat pribumi berikut ajaran yang dianutnya. Adanya stigma dan doktrin yang menjadi stereotip untuk Penghayat Kepercayaan seperti golongan abangan, animisme, dinamisme, golongan bid`ah, bahkan aliran sesat begitu menempel dalam benak masyarakat sejak era itu yang beberapa masih berlanjut di era sekarang termasuk penyebutannya dalam literatur dan buku-buku teks pelajaran sekolah.
Di awal-awal kemerdekaan NKRI saat kedaulatan negara masih mendapat goncangan dan rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri. Dimana sistem pemerintahan Indonesia pun masih menjadi lahan perdebatan berbagai golongan untuk memantapkan keadaan politik dan kekuasaannya. Klimaksnya terjadinya pada tragedi G30S/PKI yang menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia. Lagi-lagi Penghayat Kepercayaan menjadi korban yang turut disudutkan dalam peristiwa ini dengan munculnya UU PNPS 1965 yang mencantumkan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang diduga memecah belah persatuan, dan menjadi golongan yang harus diarahkan kegiatannya ke arah Ketuhanan Yang Maha Esa, seolah sebelumnya tidak ber-Tuhan.
“Dahulukan rohanimu…dan jasmanimu akan mengikuti,” adalah salah satu wejangan yang menjadi pedoman saya sebagai warga Sapta Darma. Setelah proses panjang perjuangan dan doa tiada henti dari tokoh-tokoh Penghayat Kepercayaan, banyak aturan-aturan pemerintah yang semakin menghormati keberadaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Di dunia pendidikan misalnya, setelah 70 tahun penantian sejak Indonesia merdeka, layanan pendidikan bagi anak didik Penghayat Kepercayaan akhirnya difasilitasi secara hukum di lingkup pendidikan formal dengan terbitnya Permendikbud no.27 tahun 2016. Era sebelum itu menjadi ruang abu-abu bagi kami. Tidak banyak pilihan bagi kami, khususnya di lingkungan yang sangat minoritas; jujur dan terdesak atau berpura-pura dengan baik. Ini terjadi karena semua proses alur kehidupan dari kelahiran, pendidikan, perkawinan, dan kematian tidak memiliki perlindungan hukum dan mengalami diskriminasi sekian lamanya.
UU no. 23 tahun 2006 yang direvisi dalam UU no. 24 tahun 2013 dan PP no. 37 tahun 2007 menjadi pintu bagi hak warga penghayat dalam hal administrasi kependudukan, meski masih setengah-setengah kala itu. Karena pada waktu itu, seorang penghayat hanya bisa menulis kosong (-) dalam kolom agama KTP nya. Kolom (-) pada agama menjadi terror bagi sebagian penghayat yang merasa disudutkan sebagai ateis. Sebagian yang lain dengan tenang menjalankan keputusan hukum yang berlaku dan menginformasikan apa adanya kepada masyarakat. Tak ayal dibeberapa daerah diskriminasi terkait administrasi kependudukan masih terjadi. Tapi itu pun merupakan perkembangan ketimbang harus menuliskan salah satu dari lima agama yang diakui pemerintah kala itu, yang parahnya ini terjadi di masa orde baru. Akhirnya keputusan Mahkamah Konstitusi pada bulan November 2017, yang mengakui keberadaan Penghayat Kepercayaan dengan munculnya Kepercayaan terhadap Tuhan YME di kolom Kartu Tanda Kependudukan menjawab eksistensi Penghayat Kepercayaan di Negara Indonesia. Meski secara hukum peraturan perundang – undangan dan ketatanegaraan mestinya banyak yang harus dibenahi dengan adanya pengakuan ini, saya yakin semua membutuhkan proses. Upaya untuk menata sistem, sekaligus menyiapkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan internal dan juga fasilitas, sarana dan prasarana.
Sapta Darma sendiri adalah salah satu kepercayaan terhadap terhadap Tuhan YME, salah satu dari 188 organisasi kepercayaan terhadap Tuhan YMEdi seluruh Indonesia yang terdaftar dan tercatat di direktorat kepercayaan dan tradisi di bawah naungan kemendikbud. Ajaran inilah yang saya yakini dan menjadi pegangan hidup saya, bahwa Sapta Darma mengajarkan kesempurnaan sujud, berbaktinya manusia kepada Hyang Maha Kuasa dengan trap susila yang dapat dijalankan oleh semua umat manusia. Mengajarkan manusia untuk bertindak suci dan jujur mencapai nafsu, budi pakarti yang menuju pada keluhuran dan keutamaan guna bekal hidupnya di dunia dan alam langgeng[4]. Sedikit unik dan berbeda dari ajaran kepercayaan pada umumnya yang sudah ada sejak zaman nenek moyang atau pra kemerdekaan Indonesia. Ajaran Sapta Darma diterima oleh bapa Sri Gutomo pada tahun 1952 di Pare Kediri Jawa Timur atau pasca kemerdekaan. Ajaran ini diturunkan pada saat Indonesia mengalami goncangan baik dari dalam maupun luar negeri demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Atas kuasa Tuhan ajaran ini diturunkan, turut menjadi penerang bangsa Indonesia hingga akhirnya dapat mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya.
Sri Pawenang, Juru bicara dan Tuntunan Agung Kerokhanian Sapta Darma ke II, adalah salah satu tokoh Penghayat Kepercayaan yang banyak memperjuangkan dan melindungi penghayat di masa orde baru. Dengan duduk di MPR[5] ia banyak berperan dalam mengawal keberadaan penghayat secara hukum di dalam Undang-undang dan GBHN. Di era reformasi, sepeninggal ibu Sri Pawenang, Persatuan Warga Sapta Darma turut memperjuangkan nasib penghayat melalui organisasi BKOK (Badan Kerja Sama dan Koordinasi Organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME) dan sekarang dilebur menjadi MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan YME Indonesia). Penguatan kapasitas organisasi, Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Perjuangan mencapai persamaan hukum dan hak sesama warga Negara menjadi motivasi dan misi yang diemban organisasi-organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang tergabung di dalamnya.
Dalam kurun waktu sekitar 5 abad begitu dahsyatnya goncangan yang dialami oleh Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang disudutkan sebagai minoritas. Faktanya, meski sering dipojokkan dan dibatasi ruang geraknya, mereka dengan jujur, tenang dan setia tetap eksis menjalankan kearifan lokal dan nilai-nilai luhur yang sumber utama penghayatannya adalah dengan sujud manembah kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran kepercayaannya masing-masing. Di tengah minimnya kegiatan eksternal yang dilakukan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME karena berbagai kendala dan keterbatasan baik secara internal maupun eksternal. Banyak tokoh-tokoh dan pejuang penghayat yang belajar dari pengalaman masa lalu, mencoba mengerti situasi hukum, politik, sosial, ekonomi, budaya Indonesia dan memainkan peran sesuai kapasitasnya masing-masing. Generasi penerus harus belajar dari Sejarah. Sejarah dipelajari bukan untuk mengungkit dendam dan kebencian. Pupuklah jiwa besar, patriotisme dan semangat perdamaian demi kejayaan Nusantara. Seperti gegayuhan warga pengahayat kepercayaan untukmemayu hayu bagya bawana.
Indonesia bukan milik satu atau dua golongan saja. Secara historis, defacto dan de jure hal ini nyata. Kemerdekaan bangsa ini hasil dari perjuangan, darah dan doa dari semua kalangan, apapun suku, ras, agama dan kepercayaannya. Kini saat dimana semua golongan bangkit untuk menguatkan perdamaian, mengisi pembangunan, mencurahkan ide gagasan dan semangat sesuai bidang kemampuan dan kapasitasnya masing-masing demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.Sebagai perempuan penghayat, pun saya turut berusaha memajukan Penghayat Kepercayaan melalui jalur organisasi persatuan warga Sapta Darma, MLKI, dan Puanhayati (Perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME), khususnya di lingkup Jawa Tengah. Harapannya agar Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dapat memberikan kontribusi besar dan kebaikan bagi kemajuan bangsa dan negara demi mewujudkan perdamaian dunia.
Secara eksternal bersama Pelita, kami turut serta menjalin kerukunan antar umat beragama malalui jalan damai. Doa dan harapan yang indah tentang harmoni keragaman Indonesia tertuang dalam setiap eventPelita. Program Siaran Radio JFM 102.5 FM, Forum antar Umat yang secara rutin melibatkan Pelita pada hari Kamis setiap minggunya, dikemas dengan bijaksana agar semua perwakilan agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME di seputar Semarang dapat menyuarakan ilmu dan aspirasinya. Dalam satu kesempatan di awal 2019, sebagai ketua Puanhayati Jawa Tengah, saya berkesempatan menyuarakan itu. Misi yang saya emban adalah mensosialisasikan Puanhayati, tugas yang diemban, dan bagaimana menjadikan perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME menjadi lebih berdaya.
Dibentuk pada tahun 2017, Puanhayati sendiri adalah wadah bagi perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia perempuan sebagai aktor utama pelestari ajaran kepercayaan terhadap Tuhan YME. Tugas utama perempuan sebagai ibu di dalam keluarga dan rumah tangga menjadikannya sebagai tonggak awal pendidik yang mula-mula. Selain itu, Puanhayati juga melakukan fungsi kaderisasi agar semakin banyak perempuan penghayat yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral dalam rangka penguatan organisasi sehingga dapat lebih berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemberdayaan perempuan juga menjadi salah satu program yang diprioritaskan agar perempuan penghayat semakin berdaya dan memiliki kemandirian baik secara sosial, ekonomi dan budaya.
Momen bersama Pelita selalu menarik. Suasana yang cair diselingi tawa, namun tetap santun dan saling menghormati, menjadi ciri khas kebersamaan kami. Profesional dalam tugasnya, berkarya sesuai kapasitasnya, saling berkontribusi untuk kebaikan bersama, dan misi perdamaian yang tertanam di dalam hati menjadi perekat erat di antara anggota Pelita. Pondok Damai, Karnaval Paskah lintas agama, Ragam Nada Lintas Agama memperingati HUT RI, Program Semarang Damai (Program Pembelajaran keberagaman untuk anak usia dini), United For Peace 10 November saat peringatan hari Pahlawan, Srawung 1000 pemuda lintas agama dalam momen hari Sumpah Pemuda, Ragam Diskusi menarik, adalah beberapa dari kegiatan Pelita yang kami ikuti, yang bekerja sama dengan berbagai entitas lintas agama seperti Keuskupan Agung, EINS Institute, IKRAR, Hikmahbudhi, Gusdurian, ELSA, Perguruan Trijaya, Confucius Wisdom, KKPKC, Peradah dsb.
Tetaplah eksis Pelita! Tetaplah menebarkan benih-benih kebajikan dan perdamaian dimanapun berada.
Indonesia Damai Sejahtera adalah harapan kami semua!
[1] Periksa makalah Abdul Latief Bustomi, Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Pemajuan Kebudayaan : Pengantar Pedoman Implementasi Permendikbud no 27 th 2016, Tjokro Hotel Klaten , 18 September 2018, Hal 2
[2] Periksa KRT Rosa Mulya Aji, Ajaran Kejawen Maneges, Agama Asli Jawa.Bening Pustaka : Yogyakarta. 2018, Hal 4-5.
[3] 5 Kitab Jawa Kuno Bukti Kehebatan Masa Lalu, https://www.boombastis.com, Polemik Keruntuhan Majapahit, https://www.historia.id
[4] Sri Pawenang, Wewarah Kerokhanian Sapta Darma. Sekretariat Tuntunan Agung Unit Penerbitan : Yogyakarta, 1962, Hal 7
[5] TimTujuh, Sejarah Penerimaan Wahyu Wewarah Sapta Darma dan Perjalanan Panuntun Agung Sri Gutama, Sekretariat Tuntunan Agung Unit Penerbitan : Yogyakarta, 1989, Edisi pertama 2010, hal 10-11





