Writy.
  • Artikel
  • Berita
  • Aksi
  • Bunga Rampai
  • Pondok Damai
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Writy.
  • Artikel
  • Berita
  • Aksi
  • Bunga Rampai
  • Pondok Damai
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Writy.
Teror Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

Tokoh lintas agama menyerukan pernyataan sikap terhadap kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Vihara Tanah Putih, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (16/3/2026).

Teror Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

Tokoh Lintas Agama Jawa Tengah Desak Pengusutan

Pelita Oleh Pelita
16 Maret 2026
di Siaran Pers
0
Share on FacebookShare on Twitter

Hari Kamis (12/3) malam. Hanya seminggu menjelang berakhirnya Ramadhan, bulan yang seharusnya penuh berkah, dan datangnya Hari Raya Idul Fitri, ketika diharapkan menjadi umat yang kembali fitrah, terjadi tindakan keji berupa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis yang punya riwayat panjang melakukan perjuangan hak asasi manusia.

Setahun terakhir, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini gigih dalam advokasi menolak Remiliterisasi Indonesia, termasuk mengajukan judicial review Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi. Malam itu pun, Andrie baru saja selesai merekam siniar tentang isu tersebut di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Baca Juga

Belajar Sejarah dan Nilai Luhur Penghayat Sapta Dharma di Bandungan

Warga Semarang Gelar Aksi Jeda untuk Iklim

Dari rekaman CCTV yang beredar, kita menyaksikan dua orang tak dikenal berboncengan, dan dengan sengaja menggerakkan motor mereka menyambut Andrie yang tengah melaju. Saat berpapasan, mereka memepet motor Andrie lalu menyiramkan air keras itu ke arah muka Andrie, dan langsung kabur. Motor Andrie sontak oleng, sesaat kemudian kita menyaksikan betapa Andrie berteriak kesakitan serta bergegas melepas bajunya sesuai prosedur dasar ketika tersiram air keras, terlihat dari muka, leher, lengan, dada, terlihat merah melepuh – lalu meminta pertolongan orang sekitar. Andrie segera dilarikan ke rumah sakit. Informasi terakhir, Andrie mengalami luka bakar 24%, dan air keras itu juga mengenai mata kanannya.

Dari rangkaian kronologi tersebut, ada indikasi kuat bahwa ini adalah tindakan teror yang terencana. Ini kejadian penyiraman air keras kedua yang punya motif politik setelah yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan di tahun 2017. Waktu itu Novel sedang menginvestigasi beberapa kasus korupsi besar, termasuk korupsi e-KTP yang melibatkan elit politik dan aparat. Penyiraman air keras itu menjadi bentuk teror, bukan hanya ke Novel, melainkan semua pihak yang berupaya memberantas korupsi.

Dan kali ini teror itu coba dilancarkan lagi.

Serangan air keras diketahui tidak selalu mematikan, tetapi bisa punya efek intimidatif besar, sebab menghasilkan korban yang masih hidup tapi terluka berat. Air keras menghasilkan luka bakar dramatis terutama di wajah, padahal wajah manusia punya fungsi penting dalam pergaulan dan penerimaan sosial. Artinya, teror penyiraman air keras ini kalau fatal, korban bisa meninggal, tapi kalaupun masih hidup, pelaku hendak merusak kesehatan mental korban dan menghilangkan kapasitasnya untuk tampil di ruang publik.

Dengan menyerang Andrie, aktor intelektual tindakan ini sedang mengirim pesan teror kepada banyak orang: β€œIni yang akan terjadi jika kalian melakukan hal yang sama.”

Dari perspektif negara demokrasi, penyebaran teror seperti ini merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia. Demokrasi hanya dapat bertumbuh apabila warga negara memiliki kebebasan untuk bersuara menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan, dan memperjuangkan keadilan tanpa rasa takut.

Jika teror terhadap aktivis semacam ini dibiarkan, akan timbul efek ketakutan yang meluas dan mendorong orang untuk membungkam diri. Karena itu, pengusutan yang tuntas dan perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia menjadi sangat penting, bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga kesehatan demokrasi dan keberanian warga untuk terus menyuarakan kebenaran di ruang publik.

Dari perspektif agama dan kepercayaan mana pun, penyebaran teror seperti serangan pada Andrie Yunus ini terkutuk dan harus dikecam. Setiap manusia harus diperlakukan dengan hormat dan welas asih. Tubuh manusia tidak boleh dirusak. Dengan sengaja merusak tubuh seseorang secara permanen adalah bentuk kejahatan yang sangat menentang ajaran Ilahi. Menyebarkan ketakutan, dengan niat membungkam sikap kritis pada penyalahgunaan kekuasaan, pada dasarnya bertentangan dengan amanat Tuhan agar kita menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Oleh karena itu, kami selaku tokoh dan pegiat lintas agama dan kepercayaan di Jawa Tengah, menyadari bahwa intimidasi dan teror yang berniat menghancurkan kemanusiaan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Terhadap peristiwa penyerangan dengan air keras yang dialami oleh saudara Andrie Yunus ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Kepada saudara Andrie Yunus, kami bersolidaritas pada yang saudara alami. Kami mendoakan semoga saudara Andrie lekas sehat dan pulih kembali secara fisik, lebih dari itu, semoga secara psikis, saudara Andrie tidak kehilangan semangat, justru berlipat ganda keberanian dan hikmatnya untuk terus menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan kemanusiaan di Indonesia.
  2. Kami mengecam keras kekejian pada saudara Andrie Yunus, dan tindak teror serta intimidasi apa pun terhadap orang-orang yang bersuara bagi kebenaran dan keadilan. Tindakan semacam ini sama sekali tidak memiliki tempat dalam nilai-nilai agama mana pun, bertentangan dengan ajaran kasih sayang dan penghormatan terhadap kehidupan manusia. Dalam peristiwa Andrie Yunus, tindakan ini bahkan menodai kesucian Ramadhan, ketika umat Muslim dipanggil untuk menahan diri dari kekerasan, membersihkan hati, dan memperbanyak amal kebajikan.
  3. Kami mendesak Negara dan aparat untuk mengusut secara cepat, serius, transparan, dan tuntas peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, menangkap pelaku dan aktor intelektualnya, dan menegakkan hukum secara tegas dan akuntabel, sebagai bukti bahwa Negara melindungi setiap warga dari segala bentuk kekerasan dan teror, dan dengan demikian memberikan keadilan bagi korban, juga memulihkan kepercayaan dan rasa aman di tengah masyarakat.
  4. Kami juga meminta Negara untuk menjamin agar Andrie Yunus bisa menjalani proses pemulihan yang menyeluruh, baik secara medis, psikologis, maupun sosial, sehingga dia dapat menjalani kehidupannya kembali dengan martabat yang utuh; sebab tanggung jawab Negara juga mencakup perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, terlebih ketika tujuan kekerasan itu adalah untuk menebar teror di ruang publik, juga memberi keyakinan pada masyarakat bahwa Negara berpihak pada kemanusiaan dan keadilan.
  5. Kami mengajak dan berharap semua tokoh dan umat beragama/kepercayaan agar tetap menyalakan keberanian bersuara bagi kebenaran dan keadilan, tidak tunduk terhadap segala bentuk teror dan kekerasan, serta saling jaga agar ruang publik tetap menjadi tempat yang aman untuk berdiri bagi moralitas, keluhuran budi, dan kemanusiaan.
Pelita

Pelita

Terkait

Belajar Sejarah dan Nilai Luhur Penghayat Sapta Dharma di Bandungan

Belajar Sejarah dan Nilai Luhur Penghayat Sapta Dharma di Bandungan

Oleh Pelita
11 Januari 2026
0

Pada hari Minggu (11/1), puluhan anak lintas agama dan kepercayaan di Kota Semarang mengikuti kegiatan Anak Semarang Damai (Semai) #5....

Foto Warga Semarang Gelar Aksi Jeda untuk Iklim

Warga Semarang Gelar Aksi Jeda untuk Iklim

Oleh Pelita
15 November 2025
0

Semarang, 14 November 2025 – Sekitar dua ratus warga Semarang, yang didominasi oleh pelajar dan aktivis muda, berpawai di depan...

Pemuka Agama/Kepercayaan dan Tokoh Masyarakat di Jawa Tengah Menyerukan Perbaikan Fundamental Pemerintahan Negara Republik Indonesia dengan Berbasis Moralitas dan Tanpa Kekerasan

Pemuka Agama/Kepercayaan dan Tokoh Masyarakat di Jawa Tengah Menyerukan Perbaikan Fundamental Pemerintahan Negara Republik Indonesia dengan Berbasis Moralitas dan Tanpa Kekerasan

Oleh Pelita
2 September 2025
0

Di penghujung bulan Agustus 2025, saat Republik Indonesia merayakan ulang tahun ke-80, negeri kita justru mengalami kulminasi konflik antara rakyat...

Pernyataan Sikap Pelita terhadap Pelarangan Jalsah Salanah JAI oleh Pemkab Kuningan

Pernyataan Sikap Pelita terhadap Pelarangan Jalsah Salanah JAI oleh Pemkab Kuningan

Oleh Pelita
6 Desember 2024
0

Jalsah Salanah atau Temu Nasional yang akan diselenggarakan pada 6-8 Desember 2024 oleh komunitas muslim Jemaat Ahmadiyah Indoensia di Manislor,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Penulis
  • Kontak
  • Redaksi

© Copyright 2021 Pelita Semarang

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Artikel
  • Berita
  • Aksi
  • Bunga Rampai
  • Pondok Damai

© Copyright 2021 Pelita Semarang